Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Daftar Hari Kejepit yang Diusulkan Sandiaga Uno untuk Diliburkan

Foto : Istimewa

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan agar hari kejepit nasional (harpitnas) juga diliburkan.

Sandiaga menilai lebih banyaknya hari libur dapat meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus membantu sektor pariwisata dalam negeri.

"Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional. Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya," kata Sandiaga Uno dari Twitter pribadinya pada Jumat (6/1).

Pasalnya, menurut Sandiaga libur di hari kejepit dapat meningkatkan kunjungan ke tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang. Sekadar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," imbuhnya.

"Kalau libur nasional itu jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya, entah itu dibayar gajinya atau seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya gitu," imbuhnya.

Tanpa mengikutsertakan cuti bersama, setidaknya ada lima harpitnas sepanjang 2023, antara lain:

  1. Jumat, 19 Mei 2023
  2. Jumat, 2 Juni 2023
  3. Jumat, 30 Juni 2023
  4. Jumat, 18 Mei 2023
  5. Jumat, 29 September 2023

Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top