Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

Foto : BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan
A   A   A   Pengaturan Font

BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang, Senin

"Kolaborasi dengan SRCIS ini kami harapkan dapat memberikan perlindungan bagi 225.000 Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya bagi para pemilik dan pekerja yang terlibat di dalamnya, dan pada umumnya bagi pekerja di semua sektor. Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp21.600," jelas Zainudin.

Dirinya melanjutkan, setiap pekerja membutuhkan perlindungan apapun profesinya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

"Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti SRCIS, yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Zainudin.

Selanjutnya Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan Toko SRC melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Februari 2023 selaras dengan komitmen tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top