Daerah Sulit Akses Internet Segera Gelar PTM
Rapat Kerja | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (25/8).
Lebih jauh Nadiem minta, masyarakat untuk mendesak pemerintah daerah dengan status wilayah PPKM Level 1-3 untuk segera menggelar PTM Terbatas. Dia menekankan, wilayah-wilayah tersebut boleh menggelar PTM terbatas seperti tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Dia menjelaskan, syarat vaksinasi Covid-19 untuk PTM Tersbatas dalam SKB tersebut hanya berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, sekolah di kota-kota besar dengan cakupan vaksinasi yang sudah tinggi harus segera menggelar PTM Terbatas.
"Kalau daerah di PPKM level 1-3 ada yang belum PTM, mohon masyarakat mendesak pemda untuk bisa melaksanakannya," ucapnya. Nadiem mengakui, banyak kendala untuk mempersiapkan PTM Terbatas baik dari satuan tugas Covid-19 di daerah maupun pemerintah daerah.
Di sisi lain, untuk sekolah dalam mengurus daftar periksa juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Jadi itu wajar. Tapi SKB 4 menteri sudah jelas, dalam PPKM level 1-3 boleh dilakukan PTM," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya