Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Status Daerah I Perlu Menambah Jumlah Universitas Bertaraf Internasional

Daerah Khusus Ekonomi Jakarta Jadi Alternatif Nama

Foto : ANTARA/Yashinta Difa

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Daerah Khusus Ekonomi Jakarta (DKEJ) bisa menjadi pilihan nama baru untuk Jakarta setelah melepas status sebagai ibu kota Indonesia. Sebelumnya, juga disebutkan nama baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kemungkinan nama Jakarta nanti bisa menjadi Daerah Khusus Jakarta atau bisa juga Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," kata Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam Podcast Kopi Sedap BPKD Pemprov Jakarta, Kamis (12/10).

Heru menyebut, dua nama tersebut masih didiskusikan di pemerintah pusat. Keputusan soal nama berada di tangan DPR atau Kementerian Dalam Negeri. "Nanti tergantung pada pembahasan tingkat pusat, DPR maupun Kemendagri," ujar Heru.

Selain itu, menurut Heru perlu adanya penambahan universitas bertaraf internasional hingga museum dan penyebaran kebudayaan sebagai persiapan Jakarta menuju kota global. "Untuk mengarah keglobal city, cirinya harus menambah jumlah universitas bertaraf internasional, jumlah museum, jumlah budayanya," tambah Heru.

Jakarta harus menyampaikan dan menyebarkan budaya ke negara-negara tetangga serta meningkatkan pariwisatanya. Sebelumnya, Heru menyebut sudah membentuk tim khusus (timsus) penyusun dan penyempurnaan usulan untuk naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

"Kami sudah membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta," kata Heru, Senin (2/10). Pembentukan tim untuk menyusun usulan Pemerintah Provinsi Jakarta kepada Pemerintah Pusat melalui Keputusan Gubernur Nomor 643 Tahun 2023.

Wacana pembentukan dewan regional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DJK) bertujuan untuk menyinergikan pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Beberapa pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan di antara wilayah-wilayah tersebut antara lain terkait transportasi, kebutuhan air bersih, dan penanganan polusi.

Pemasaran UMKM

Sementara itu, pekerjaan lain Pemprov Jakarta adalah upaya memperluas pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ini ditempuh dengan mengikuti pameran luar negeri agar mampu bersaing di tingkat internasional.

"Keikutsertaan binaan UMKM binaan Jakarta Entrepreneur dalam pameran luar negeri seperti L'adresse Trade Showroom di Paris Fashion Weekmerupakan salah satu upaya Pemprov Jakarta memperluas skala pemasaran UMKM," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

UMKM binaan Jakarta Entrepreneur hadir sebagai eksibitor di ajang Paris Fashion Week lewatL'adresse Trade Showroomdi Paris, Perancis pada 25 September hingga 3 Oktober 2023. Keikutsertaan UMKM lokal di kancah internasional tersebut merupakan upaya mengembangkan UMKM agar mampu bersaing di tingkat Internasional.

Elisabeth menyebut, sejumlah persiapan matang telah dilakukan pelaku UMKM sebelum keberangkatan. Persiapan termasuk proses kurasi guna menyeleksi UMKM yang diberangkatkan. Sedangkan Heru Budi Hartono mengatakan, pemprov memberi perhatian khusus dan komprehensif melalui fasilitasi 7P kewirausahaan yang dibiayai APBD.

"Bantuan pendampingan finansial dan pemasaran kepada UMKM juga telah diberikan di setiap kecamatan," ujar Heru. Elisabeth menyebut, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sudah mencapai 91,82 persen.

"Program P3DN dilakukan setiap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah agar bisa terukur. Hal tersebut dibuktikan melalui realisasi komitmen P3DN Pemprov yang mencapai 91,82 persen," tandas Elisabeth.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top