![CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global](https://koran-jakarta.com/images/article/crowdstrike-digugat-pemegang-saham-terkait-pemadaman-it-global-240801153608.jpg)
CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global
![CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global](https://koran-jakarta.com/images/article/crowdstrike-digugat-pemegang-saham-terkait-pemadaman-it-global-240801153608.jpg)
Pembaruan CrowdStrike yang salah menyebabkan 8,5 juta komputer Microsoft Windows rusak dan menimbulkan kekacauan di seluruh dunia.
Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan bagi investor yang memiliki saham CrowdStrike antara 29 November dan 29 Juli.
Hal ini mengutip pernyataan kepala eksekutif George Kurtz, yang mengatakan dalam panggilan konferensi pada tanggal 5 Maret bahwa perangkat lunak perusahaan tersebut telah "divalidasi, diuji, dan disertifikasi."
CrowdStrike mengatakan kepada BBC News bahwa pihaknya membantah klaim tersebut.
"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan dengan penuh semangat," kata seorang juru bicara.
Sementara itu, kepala eksekutif Delta Air Lines, Ed Bastian, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan saluran berita bisnis CNBC bahwa gangguan yang disebabkan oleh pemadaman tersebut merugikan maskapai sebesar 500 juta dollar, termasuk hilangnya pendapatan dan kompensasi kepada penumpang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya