Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Apartemen

Citra Abadi Pemilik Lahan di Rawa Terate

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Citra Abadi Mandiri menyatakan sebagai pemilik sah bidang tanah yang terletak di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"PT Citra Abadi Mandiri juga tidak pernah memiliki permasalah hukum terkait tanah di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan pihak almarhum A Rachman Saleh ataupun ahli warisnya," kata Divisi Legal DS&L PT Citra Abadi Mandiri, Lenny M Poluan, secara tertulis kepada Koran Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan PT Citra Abadi Mandiri (Agung Sedayu Group) sebagai tanggapan atas pemberitaan Koran Jakarta pada 6 Desember 2018 dengan judul Gubernur Diminta Cabut Izin Apartemen yang menyebutkan "Pembangunan perumahan mewah, mal, dan apartemen yang dibangun oleh PT Agung Sedayu Group. Pembangunan proyek itu ditengarai menempati tanah yang masih bersengketa."

Selain itu, terkait dengan isi berita yang menyebutkan "Agung Sedayu Group telah menguasai tanah itu sejak tahun 2011. Padahal tanah itu masih bersengketa dengan ahli waris atas nama Alm Drs A Rachman Saleh. Menurutnya, ahli waris tidak pernah mendapat ganti rugi apa pun atas pembebasab lahan tersebut", Lenny menyatakan bahwa mengenai tanah yang diklaim oleh ahli waris almarhum A Rachman Saleh merupakan permasalahan dengan pihak lain dan nyata-nyata telah selesai sebagaimana berdasarkan Akta Perjanjian Perdamaian No 76 tanggal 30 Juni 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Dewi Himijati Tandika SH.

"Dan telah ditandatangani secara sah oleh Drs Achditar Rachman Saleh dan Nyonya Siti Hoiriah, istrinya," jelas Lenny.

Menurut Lenny, penjelasan PT Citra Abadi Mandiri ini merupakan klarifikasi atas pemberitaan mengenai pembangunan Pembangunan perumahan mewah, mal, dan apartemen yang dibangun oleh PT Agung Sedayu Group. Pembangunan proyek itu ditengarai menempati tanah yang masih bersengketa. pin/AR-2

Baca Juga :
Produksi Pupuk Kompos
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top