Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada
Acara bertajuk ‘Peran Kamtibmas dalam Menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2024’ yang dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/7).
Soal Ad Hoc
Sementara itu, terkait disput jaminan badan ad hoc dalam pilkada, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan telah mengalokasikan anggaran santunan bagi mereka. "Semua badan ad hoc apabila terjadi musibah ketika melaksanakan pekerjaan selama Pilkada 2024 sudah dianggarkan santunan," ujar Wahyu.
Syarat pembayarannya telah diatur. Terpenting KPU hanya membayar jika terjadi peristiwa, tanpa ada kewajiban pembayaran apa pun kepada pihak mana pun.. Hal itu disampaikan Wahyu menanggapi audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Komisi E DPRD terkait jaminan sosial ketenagakerjaan badan ad hoc.
Menurutnya, selama ini KPU telah mengikuti aturan untuk melindungi badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantralih).
Wahyu menyatakan, KPU Jakarta telah menyiapkan alokasi anggaran terkait santunan bagi badan ad hoc jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan sakit saat bertugas. "Terkait mekanisme pemberiannya tentu saja harus mengikuti aturan," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya