
Celaka, Pengelola Tempat Sampah Terancam Pidana
sampah
Foto: istJAKARTA – Tuuh lokasi TPA terancam pidana karena mencemari lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, rapat tingkat menteri membahas pengelolaan sampah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Jumat.
Hanif menyampaikan pemerintah akan mulai melakukan penutupan praktik TPA yang melakukan open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka mulai 10 Maret.
"Tetapi yang seperti Burangkeng, kemudian Rawa Kucing, itu ditutup dan ada pidananya karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Ada 7 atau 8 TPA mencemari lingkungan sangat serius, sehingga pendekatan hukum wajib dilakukan," kata Hanif.
Hanif merujuk kepada TPA Burangkeng di Bekasi, Jawa Barat, dan TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten, yang sudah menjalani proses penegakan hukum oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH.
Dia mengatakan penutupan yang dilakukan menyasar praktik open dumping yang dilakukan banyak TPA, dengan KLH menargetkan penertiban 343 TPA open dumping di seluruh Indonesia.
Dengan adanya sanksi administratif paksaan pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembenahan, mengingat kewajiban pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota.
Perbaikan tersebut dapat dimulai dari penyusunan regulasi yang mumpuni dan mengalokasikan setidaknya tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Pemerintah daerah juga harus aktif mulai pengurangan, penggunaan ulang dan seterusnya," kata Menteri Hanif.
Berita Trending
- 1 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 2 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 3 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 4 Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang
- 5 Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan melalui Klinik Bahasa
Berita Terkini
-
BMKG Prakirakan Masih Ada Potensi Hujan di Akhir Bulan Jelang Lebaran
-
Bikin Resah, Polisi Bubarkan Balap Liar di Rawasari Cempaka Putih
-
Grobogan Banjir Lagi, Perjalanan KA Semarang-Surabaya Terganggu
-
BNI Raih Penghargaan Literasi dari Otoritas Keuangan Hong Kong
-
Presiden Prabowo Sambangi Korban Banjir, Warga Tambun Curhat Kebanjiran 2 Kali dalam 2 Minggu