Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, tentang Pilkada Serentak
"Cegah Penyalahgunaan Anak-anak dalam Kampanye Pilkada 2020"
Foto : ANTARA/HO-HUMAS KEMEN PPPA
Meski tidak harus mengikuti kampanye atau tidak ada satu institusi atau layanan diaktifasi, bisa di KPU, KPAI, Bawaslu di daerah masing-masing untuk memastikan jika ada sesuatu yang dihadapi anak bisa segera dilakukan penanganan yang memperhatikan kebutuhan dan hak anak. m aden ma'ruf/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya