"Cegah Penyalahgunaan Anak-anak dalam Kampanye Pilkada 2020"
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan diadakan serentak pada 26 September 2020. Selain untuk memilih gubernur dan wali kota, pesta demokrasi ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat.
Tahun ini, kegiatan pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19. Publik berharap pelaksanaannya jangan sampai memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Selain itu, kampanye-kampanye pasangan calon (paslon) diharapkan tidak menjadi ajang eksploitasi atau penyalahgunaan anak.
Untuk mengupas terkait perlindungan anak dalam Pilkada 2020, Koran Jakarta mewawancarai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar. Berikut petikan wawancaranya.
Upaya apa yang dilakukan Kemen PPPA dalam memastikan perlindungan anak dalam kegiatan-kegiatan Pilkada 2020 ini?
Kami bersama KPU, Bawaslu, dan KPAI telah menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pilkada Ramah Anak 2020. Semoga memenuhi harapan kita untuk melindungi anak Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya