Cegah Pencabulan, Polres Natuna Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak
Suasana pers konferensi kasus pencabulan di Polres Natuna, Senin (27/5).
Natuna - Kepolisian Resor Natuna, Kepulauan Riau mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak baik di dalam dan luar rumah, agar tidak menjadi korban pencabulan.
Imbauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony saat konferensi pers di Natuna, Senin, terkait dua kasus pencabulan.
Dony mengatakan pihaknya baru menangkap dua orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Kedua terduga berjenis kelamin laki-laki, yakni IMB (29) yang merupakan seorang guru (ASN) di salah satu SLTP di Natuna dan ES (31) honorer di salah satu kantor desa di Natuna.
IMB ditangkap pada 18 Maret 2024, sedangkan ES ditangkap 22 Mei 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya