Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Cegah Pelanggaran, Gubernur Bali Usulkan Cabut Visa On Arrival Bagi WN Russia dan Ukraina

Foto : ANTARA/Rolandus Nampu

Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kanan) dan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait dengan usulan visa on arrival bagi warga Russia dan Ukraina di Denpasar, Bali, Minggu (12/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," kata dia.

Saat ini, Pemprov Bali masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

Wayan Koster mengatakan bahwa pencabutan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.

"Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikanvisa on arrival," kata Wayan Koster.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa usulan Gubernur Bali Wayan Koster merupakan suatu usulan yang wajar sebagai bentuk evaluasi terhadap pemberlakuanvisa on arrivalyang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top