Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Cegah Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Pemkot Pekalongan

Foto : ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan Vevin Syoviawati Ardiwijaya (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga.

A   A   A   Pengaturan Font

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, serius mencegah adanya tindak kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah karena akan berdampak tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat serta menghambat pembangunan.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini fokus mencegah adanya tindakan kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah.

"Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reformasi agraria dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat menyusul dengan masih banyaknya pengaduan warga terkait dengan hal tersebut.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Jadi, tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi para tokoh pun bisa kena kasus, saya berharap hati-hati," katanya.

Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengatakan bahwa pihaknya siap memerangi mafia tanah.

"Mafia tanah tentu kami perangi, mulai dari dokumen persyaratan yang lengkap dan tertib," katanya.

Vevin Syoviawati menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan yang semangat, lengkap, berkualitas, dan tangguh agar masyarakat yang akan mengurus hak kepemilikan tanah merasa nyaman.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top