Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Kecelakaan, Polres Lebak Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya

Foto : antarafoto

Odong-odong yang ditabrak kereta api di Kabupaten Serang.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian juga telah memasang spanduk -spanduk peringatan imbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.

"Kami mengintruksikan kepada anggotanya jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan," tegasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top