Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang tahun 2024 terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia, sedangkan pada tahun 2023 terjadi 327 kali kecelakaan dan menyebabkan 94 orang meninggal.

A   A   A   Pengaturan Font

Hal itu melibatkan tujuh kementerian/lembaga yakni Kemendagri, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, Kementerian PPN/Bappenas, Kejaksaan Agung dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sejalan dengan komitmen dalam meningkatkan keselamatan, lanjut Avirianto, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Atau lebih dikenal dengan istilah RUNK LLAJ dengan pendekatan lima Pilar keselamatan yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan," ucap Avirianto.

Baketrans pada tahu ini membuat rancangan peraturan tentang standar perlengkapan jalan antara ruas jalan dengan jalur kereta api, peraturan ini akan menyempurnakan aturan terkait standar perlengkapan jalan dengan memperhatikan frekuensi lalu lintas kendaraan dan frekuensi lalu lintas kereta api.

Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan menteri itu akan mencakup standar dan kriteria perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang, penyelenggaraan perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang, tata cara berlalu lintas pada perlintasan sebidang, dan sanksi pelanggaran perlintasan sebidang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top