Cegah Kecelakaan, Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata Selama Libur Panjang Waisak
Jajaran Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaian operasi pada sebuah bus pariwisata.
Selain itu, akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendro.
Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum pada perusahaan otobus (PO) bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya