Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Kecelakaan, Ipoba Minta Konsumen Perhatikan Legalitas PO Bus Sebelum Gunakan Jasanya

Foto : ANTARA/Rubby Jovan

Ketua Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat, Cipto Prasojo saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bandung - Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat (Ipoba) meminta kepada konsumen untuk selalu memperhatikan legalitas PO bus sebelum menggunakan jasa transportasi yang dipilih.

Ketua Ipoba Cipto Prasojo mengungkapkan hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Ya pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah mobil itu legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah. Bagi konsumen wajib menanyakan hal tersebut ke perusahaan bus," kata Cipto di Bandung, Senin.

Cipto juga mengimbau bagi masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan secara fisik demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kemudian di lapangan cek fisik daei kondisi bus, seperti bannya. Tapi awal-awal, minta legalitasnya dulu masih berlaku atau tidak, kalau tidak jangan disewa," katanya.

Lebih lanjut, dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar akan pentingnya memilih PO bus yang legal, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di jalur wisata Ciater, Subang pada Sabtu (11/5) yang sempat menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, kata dia pihaknya saat ini kembali mendata PO bus pariwisata di Jawa Barat agar dapat membantu konsumen menemukan operator bus yang mempunyai legalitas resmi dan terjamin keamanannya.

"Terkait kejadian kemarin di Ciater, kita merapikan anggota Ipoba yang resmi dan mereka yang tergabung itu legalitasnya komplit. Seperti legalitas perusahaan atau legalitas kendaraan seperti KIR, STNK dan kartu pengawasan pariwisata," kata dia.

Cipto menyebutkan saat ini terdapat 21 PO bus yang tergabung dalam IPODA antara lain, Yenneke Trans, Marjaya Trans, DMH Trans, Gapuraning Rahayu, Surya Putra, City Trans Utama, Grand Traveling Indonesia, Trijaya Trans, Mega Trans, Jaya Mandiri, Luthfiana Trans, Jamesco, Green Tour, Teladan Trans Qudwah, Generation Jaya Mandiri, Mitra Dewan Patriot Bandung, Auto Class, Yora Trans, Gracias dan CS Trans.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top