Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Mobilitas// Penyekatan Arus Mudik Kembali Dilakukan di Jabodetabek

Cegah Gelombang Tiga Covid-19

Foto : Antara

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan PPKM Level 3 serentak itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat sehingga mengantisipasi potensi penyebaran kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sambodo menyatakan tugas melakukan penyekatan arus mudik sebagai tugas terberat di masa pandemi Covid-19. "Masa terberat itu adalah ketika ada perintah penyekatan arus mudik. Tugas itu dua kali kita laksanakan. Kami harus menyekat 40 hari 40 malam," kata Sambodo.

Sambodo mengungkapkan, jajarannya harus bersiaga selama 40 hari di berbagai pos penyekatan arus mudik dan arus balik yang tersebar di berbagai titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Tugas personel Polda Metro Jaya dalam mengamankan Jakarta pada arus mudik dan arus balik, kata dia, bahkan bertambah berat ketika harus melaksanakan pemeriksaan swab antigen kepada pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. "Kita swab, yang positif dibawa ke rumah sakit, itu juga selama berhari-hari," ujarnya.

Sambodo menyampaikan, ada 43 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang gugur saat bertugas di garda terdepan mengamankan masyarakat dari pandemi Covid-19. "Saya dan hampir semua staf saya sudah terkena Covid-19. Saya sempat lima hari di ICU dan 20 hari di rumah sakit, tapi ini adalah risiko dari tugas sebagai anggota Polri dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top