Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Capai Target PTSL dengan Layanan Berkualitas

Foto : Istimewa

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Salah satu program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun tidak hanya target dari program PTSL yang begitu banyak yang dikejar, tapi juga kualitas dari layanan pun mesti jadi perhatian.

"Bukan hanya target kuantitas yang kita kejar tetapi kualitas. Karena target fisik dan kuantitas yang kita capai kualitas kita abaikan nanti di masa yang akan datang jadi masalah. Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan," kata Menteri ATR/BPN,Sofyan A Djalil dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7).

Untuk program penyerahan sertifikat yang merupakan bagian dari PTSL, menurut Sofyan, terus digenjot. Beberapa waktu lalu telah diserahkan sejumlah sertifikat di Provinsi Maluku sejumlah 2.020 sertifikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertipikat di Kabupaten Buru. Penyerahan sertifikat dilakukan secara virtual.

"Penyerahan serifikat ini akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat," katanya.

Sofyan Djalil menambahkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut. Namun dia mewanti-wanti agar pengunaan sertifikat itu dilakukan secara bijaksana. Misalnya, jika sertifikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman, dia minta masyarakat untuk hati-hati. "Tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi," ujarnya.

Tujuan pemerintah dengan memberikan sertifikat, lanjut Sofyan, agar rakyat bisa bebas dari rentenir. Karena pinjaman dari rentenir bunganya sangat tinggi. Sedangkan kalau meminjam lewat KUR bunganya hanya 6 persen satu tahun. Sementara bunga pinjaman rentenir bisa mencapai 20 persen per bulan. Program sertifikasi tanah agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum serta dapat memberikan akses ke perbankan.

"Target kami adalah 2025 seluruh tanah di wilayah Indonesia terdaftar seluruhnya. Untuk mewujudkan target ini, kita perlu bergotong royong dan kerja bersama-sama," ujar Sofyan.

Harapannya, kata dia, jika tanah sudah terdaftar seluruhnya pada tahun 2025, sengketa tanah dapat dibenahi. Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara elektronik. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top