Calon Pemudik dengan Pesawat Wajib Simak Aturan Baru Berikut
Foto : Istimewa
Bandara Hang Nadim Batam Kepulauan Riau.
Menurut Novie dengan adanya penyesuaian aturan ini, Dirjen menghimbau agar stakeholder penerbangan dapat menerapkan aturan ini di lapangan dengan sebaik-baiknya, dan bagi para pengguna jasa transportasi udara, untuk dapat mempersiapkan persyaratan yang diwajibkan.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan lewat udara, agar melengkapi dokumen yang wajib ditunjukkan, sehingga tidak mengalami kendala pada saat proses check-in," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya