Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Buruh Migran

Calon Pekerja Migran Harus Sadar Risiko

Foto : ISTIMEWA

Kepala Biro Humas Ke­menterian Ketenagakerjaan, R Soes Hindharno.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pelayanan dan pelindungan PMI dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi oleh pemerintah pusat dan (pemerintah) daerah," kata Soes.

Adapun koordinasi dan integrasi tersebut diwujudkan dengan dibentuknya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Melalui LTSA ini, calon PMI dapat mengakses layanan kesehatan, kompetensi, hingga keimigrasian dalam satu tempat. "Tujuannya untuk mewujudkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan dan pelindungan PMI sejak sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja di negara penempatan," terang Soes.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan Program Desmigratif (Desa Migran Produktif). Desmigratif mencakup empat pilar, yaitu layanan migrasi; usaha produktif; community parenting; dan koperasi desmigratif. Program ini diterapkan di desa-desa kantong pekerja migran.

Soes menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya. "Kami berharap program ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah, untuk mengakselerasi terwujudnya pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik," ujarnya. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top