Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Legislatif

Caleg Perempuan Banyak Hadapi Tantangan

Foto : Koran Jakarta /Trisno Juliantoro

BAHAS CALEG - Dari kiri: Rahayu Saraswati (Caleg Partai Gerindra), Ratu Dian Hanifah (Caleg Partai Golkar), dan Ahmad Darsono Sudibyo (Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan KPPA), saat acara Media Talk ‘Jalan Terjal Caleg Perempuan Menuju Pemilu 2019’, di Media Center Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (15/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketentuan kuota 30 persen calon legislatif (Caleg) perempuan dari setiap partai politik memang sudah sesuai dengan sasaran Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang ingin memberikan hak sama kepada perempuan dalam berpolitik dan mengambil keputusan. Namun pada kenyataannya, masih banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan dalam mendapatkan hak politiknya, terutama pada caleg perempuan yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019.

"Masih banyak jalan terjal yang dilalui caleg perempuan untuk memperebutkan kursi legislatif pada Pemilu 2019," ujar Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan KPPA, Ahmad Darsono Sudibyo, saat Media Talk 'Jalan Terjal Caleg Perempuan Menuju Pemilu 2019', di Media Center Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (15/2).

Darsono menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mengupayakan pendidikan politik kepada para caleg perempuan agar dapat kompetitif saat kontestasi demokrasi. Kementerian KPPA bahkan telah membuat grand design peningkatan keterwakilan perempuan legislatif pada Pemilu 2019 serta rancangan untuk pelatihan politiknya.

"Pada tahun 2019, kami akan memberikan pelatihan penguatan kapasitas anggota legislatif perempuan terpilih pada Pemilu 2019 serta pelatihan kepemimpinan perempuan pedesaan," ungkapnya. Upaya tersebut, lanjut Darsono, sebagai salah satu langkah untuk mencapai sasaran pemerintah yaitu meningkatkan kualitas hidup dan pemerintah di berbagai pembangunan.

Ia bersyukur bahwa keterwakilan perempuan dalam politik sudah meningkat dalam setiap Pemilu. "Banyak masih 23 kabupaten/ kota yang tidak ada wakilnya perempuan. Itu fakta, tidak bisa dibantah hasil pemilu 2014. Hasil pemilu 2009, sekitar 50 kabupaten/kota tidak ada wakil perempuan. Pemilu tahun 2004 itu hampir 150 kabupaten/kota itu tidak ada wakil perempuan, artinya makin kesini makin berkurang," paparnya.

Caleg perempuan dari Partai Golkar, Ratu Dian Hanifah, mengatakan setidaknya ada tiga hal yang membuat jalan terjal bagi perempuan dalam perebutan kursi politik, yaitu masalah regulasi, partai politik, serta masalah kondisi calegnya. Kemudian, kata Dian, perilaku pemilih juga menambah jalan terjal caleg perempuan, bahkan juga terjadi pada caleg laki-laki.

Perilaku tersebut yakni pemilih banyak yang tidak bisa membedakan antara calon legislatif sebagai wakil rakyat dengan calon eksekutif kepala daerah, sehingga banyak masyarakat yang masih berpola pikir money politik setiap caleg berkunjung ke daerah pemilihannya (dapil).

Sementara itu, Caleg perempuan dari Partai Gerindra yang juga berada di Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati, mengatakan bahwa masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pendidikan politik kepada perempuan.

Salah satunya adalah dari pihak legislatif yang hanya memberikan pengesahan anggaran sedikit untuk Kementerian PPPA. "Anggaran untuk Kementerian PPPA saja turun tahun ini, karena dianggap sebagai kementerian cluster 3," terangnya.

tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top