Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi | Hingga 2022, BI Targetkan Injeksi Likuiditas ke Pemerintah Rp439 Triliun

“Burden Sharing" Berlanjut

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sinergi kebijakan bagi beban memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) melanjutkan burden sharing atau bagi beban melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III dalam rangka menangani pandemi Covid-19 yang berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 31 Desember 2022.

"Kami bersama BI tentu sudah melakukan SKB I dan II. Saat ini, kami telah melakukan persetujuan untuk membuat SKB III," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/8).

Sri Mulyani menjelaskan SKB III ini dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan penyebaran Covid-19 varian Delta yang memerlukan pembiayaan besar, termasuk untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan. Dasar hukum dalam SKB III, meliputi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN, UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Secara umum, pelaksanaan sinergi kebijakan dalam skema SKB III ini tetap menjaga prinsip penting dari sisi fiskal yaitu menjaga fiscal space dan fiscal sustainability jangka menengah serta menjaga kualitas belanja yang produktif. Selain itu juga untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan kebijakan penurunan defisit secara bertahap menjadi di bawah tiga persen mulai 2023.

Kemudian dari sisi moneter yaitu menjaga stabilitas nilai tukar, tingkat suku bunga, dan inflasi agar tetap terkendali. Selanjutnya adalah dari sisi makro yakni memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top