Bupati Probolinggo Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK -- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (tengah) dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai Nasdem, Hasan Aminudin (kiri) keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (30/8). Suami istri tersebut terjaring kasus dugaan jual beli jabatan.
Puput Tantriana Sari ditaksir memiliki kekayaan senilai 10 miliar rupiah lebih. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Puput terakhir melaporkan harta 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
Puput memiliki harta 10 bidang tanah senilai 2,2 miliar. Seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo. Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juketahun 2011 senilai 100 juta rupiah.
Selanjutnya, Puput juga memiliki harta bergerak senilai 797 juta rupiah. Lalu surat berharga senilai 4,5 miliar rupiah dan kas 2,46 miliar rupiah. Puput tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai 10 miliar lebih.
Suami Puput, Hasan Aminuddin, tercatat memiliki total kekayaan senilai 7 miliar rupiah lebih. Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 2 April 2019 untuk tahun pelaporan 2018 dengan jabatan sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem.
Rinciannya, Hasan memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo senilai 2,36. Alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juketahun 2011 senilai 180 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya