Bupati Probolinggo Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK -- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (tengah) dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai Nasdem, Hasan Aminudin (kiri) keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (30/8). Suami istri tersebut terjaring kasus dugaan jual beli jabatan.
JAKARTA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Bersamanya ditangkap juga suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya. "KPK membawa barang bukti uang 360 juta rupiah yang diduga hasil jual beli jabatan kepala desa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/8).
Hasan Aminuddin adalah anggot DPR dari fraksi Nasdem. Pihak lainnya adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono. Hari ini rencananya KPK mulai memeriksa mereka di Jakarta, setelah kemarin ditahan di Polda Jatim.
Kemarin sore setiba di Jakarta, Puput, suami, dan lainnya langsung mengikuti pemeriksaan lanjutan di KPK. "Kemarin pukul 17.0 WIB, tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT di Kabupaten Probolinggo tiba," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan tim KPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sebelumnya, mereka telah diperiksa awal di Polda Jawa Timur pascaterjaring OTT. "Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali. Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Kekayaan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya