Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Malra Lantik 12 Kepala Ohoi

Foto : ANTARA/Siprianus Yanyaan.

Bupati Malra M Thaher Hanubun melantik 12 kepala desa (ohoi).

A   A   A   Pengaturan Font

LANGGUR - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun melantik 12 kepala desa (ohoi) periode 2020-2026 di wilayah itu dalam sebuah acara di aula kantor bupati setempat, Sabtu (5/9).

"Sabtu kemarin, 12 kepala ohoi definitif dilantik. Secara bertahap pelantikan kepala ohoi akan dilakukan pada ohoi-ohoi yang belum memiliki kepala ohoi definitif," kata Thaherdalam sebuah keterangan tertulis yang diterima di Langgur, Minggu (6/9).

Kepala Ohoi yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni untuk wilayah Kei Besar adalah Kepala Ohoi Weer Ohoiker Mansur Rabrusun, Kepala Ohoi Dangarat Rosmia Rada, Kepala Ohoi Uwat Zainudin Namsa, Kepala Ohoi Weer Frawav Mohamad Nur Rahayaan, Kepala Ohoi Fanwav Remigius Yamro, dan Kepala Ohoi Banda Ely Suku 30 Mohamad Yanto Sanmas.

Untuk wilayah Kei Kecil adalah Kepala Ohoi Rumaat Andreas Setitit, Kepala Ohio Ohoilus Markus Renleuw, Kepala Ohoi Garara Rusli Difinubun, Kepala Ohoi Ohoiluk Norbertus Renyaan, Kepala Ohoi Ngayub Hary Yan Robert dan Kepala Ohoi Ohoira Jorial Renyaan.

Bupati Thaherseperti dikutip dari Antara meminta seluruh camat, perangkat ohoi, dan instansi terkait agar segera mempercepat proses pelantikan kepala ohoi definitif lainnya, sehingga seluruh kepala ohoi di Malra berstatus definitif.

Menurut Thaher, ohoi memiliki otonomi yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan/atau hak tradisional.

Untuk Malra, pemerintahan ohoi memiliki ciri khas sendiri karena memiliki sistem dan tatanan yang telah diatur secara khusus baik dalam hukum adat dan peraturan daerah.

Proses pelantikan dan pengangkatan kepala ohoi melalui proses yang panjang baik dari aspek administrasi, aspek tatanan adat serta pertimbangan teknis lainnya.

Diakui, dalam rangkaian proses yang panjang itu terdapat berbagai perbedaan pandangan, pendapat tentang siapa yang berhak untuk ditetapkan sebagai kepala ohoi, namun dapat terselesaikan dengan baik.

Perbedaan yang ada dalam proses di tiap ohoi hendaklah bukan untuk memecah masyarakat, tetapi menjadi wujud dari semangat untuk memilih pemimpin.

Thaher menambahkan, persoalan teknis seperti status Badan Saniri Ohoi (BSO) kerap menjadi kendala, sehingga yang sudah selesai masa jabatan agar segera difasilitasi penyelesaiannya oleh camat dan kepala ohoi, dan dikomunikasikan dengan raja di wilayah setempat.

"Kinerja optimal untuk memimpin dan memajukan ohoi masing-masing, adalah harapan saya, tantangan sangatlah berat, mengingat alokasi anggaran yang besar dalam pengelolaan dana desa," demikian Thaher. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top