Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Demak Diperiksa Kejati

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Bupati Demak, M Natsir diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengisian perangkat desa di daerah tersebut pada tahun 2017. Bupati Natsir diminta klarifikasinya berkaitan dengan penggunaan uang negara pada pelaksanaan proses tersebut.

"Kami tanya berkaitan dengan penggunaan APBD dalam kegiatan itu, dijawab tidak ada. Proses seleksi calon perangkat desa tersebut, menurut bupati dibiayai oleh masing-masing calon melalui paguyubannya," kata asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Kusnin, di Semarang, Rabu (3/10).

Selain itu, proses seleksinya juga bukan dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan. Adapun iuran yang harus dikeluarkan untuk ikut dalam proses seleksi tersebut rata-rata sebesar 1,5 juta rupiah. Menurut Kusnin, penelusuran perkara ini juga merupakan rangkaian dari gugatan terhadap proses seleksi yang diduga menyimpang ke PTUN Semarang.

Meski Bupati Natsir menyatakan tidak ada penggunaan uang negara dalam proses seleksi tersebut, Kusnin mengaku masih terus mendalami dengan mengumpulkan bukti dan saksi. Ia menambahkan penelusuran dugaan penyimpangan dilakukan ke seluruh desa yang melaksanakan selekai perangkat desa di Kabupaten Demak. "Ini kan masih tahap awal, masih klarifikasi," katanya.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top