Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Daerah

Bupati Bogor Batasi Operasional Truk Tambang

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin

A   A   A   Pengaturan Font

"Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," kata dia.

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Seperti diketahui, dia merombak susunan pejabat eselon IIB yang sebagian besar menduduki kursi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupten Bogor.

Ia melantik tujuh pejabat eselon IIB yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, staf asli, serta asisten pemerintahan. Salah satu pejabat yang dilantik, yaitu Agus Ridhallah, menjadi kepala Dinas Perhubungan dari sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamongpraja.

"Semoga dengan dilantiknya para pejabat yang baru kinerja perangkat daerah dapat lebih ditingkatkan, sinergi dan kolaborasi semakin efektif," ungkap Ade Yasin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top