Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Antisipasi Praktik Curang SPBU di Jalur Mudik yang Ada di Karawang

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Karawang

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengecek dispenser SPBU untuk antisipasi kecurangan.

A   A   A   Pengaturan Font

Karawang - Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur mudik untuk mengantisipasi praktik kecurangan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa SPBU di wilayah Karawang tidak semuanya berbuat curang," kata bupati, di Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Kegiatan pengecekan SPBU di jalur mudik jalan arteri Karawang ini digelar menyusul ditemukannya praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, oleh Kementerian Perdagangan, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa temuan itu cukup meresahkan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan tidak terjadi praktik yang sama di SPBU jalan arteri Karawang.

Dalam kegiatan itu, bupati beserta rombongan mendatangi satu per satu SPBU di wilayah Karawang, khususnya di jalur arteri yang digunakan sebagai jalur mudik Lebaran.

Di antaranya dengan mendatangi dua SPBU di jalan raya Surotokunto. Dari hasil pengujian menunjukkan batas yang masih ditoleransi. Justru, ada mesin dispenser untuk bahan bakar nonsubsidi Pertamax yang kelebihan 30 mililiter dalam 20 liter pengujian.

"Alhamdulillah dari dua SPBU di Rawagabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, tali masih layak dan tidak ada kecurangan," kata bupati.

Pengecekan selanjutnya ke sejumlah SPBU di jalur Pantura wilayah Purwasari dan Dawuan. Di dia SPBU itu juga yak ditemukan kecurangan.

"Jadi kami hadir untuk meyakinkan konsumen, betul-betul terjamin. Pembelian sesuai dengan pengisian," kata Aep.

Ia meminta bidang metrologi untuk betul-betul mengecek dan menguji setiap SPBU untuk mencegah adanya kecurangan pada alat ukur pengisian BBM.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top