Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Buntut Tragedi Kanjuruhan, FIFA Bantu Benahi Sepak Bola RI

Foto : PSSI

Perwakilan FIFA sambangi PSSI buntut Tragedi Kanjuruhan.

A   A   A   Pengaturan Font

Berkenaan dengan Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang telah melakukan investigasi menyimpulkan telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis oleh aparat keamanan. Tak hanya mereka yang bertugas di lapangan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menilai Tragedi kanjuruhan juga melibatkan aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab.

Sampai saat ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan. Enam orang tersangka itu adalah tiga petugas polisi dan tiga orang yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan keamanan selama pertandingan, termasuk ketua panitia penyelenggara Arema FC dan salah satu petugas keamanan klub.

"Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang cukup, kami menetapkan enam tersangka," kata Listyo dalam konferensi pers.

Listyo mengatakan dua dari tiga polisi ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan rekannya untuk menembakkan gas air mata.

Sementara petugas polisi lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak berusaha menghentikan rekan sesama polisi yang menembakkan gas air mata, walaupun dirinya mengetahui tentang peraturan keselamatan FIFA atau Stadium Safety and Security Regulations yang melarang penggunaan gas pengendali massa di stadion.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top