Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Buntut OTT Hakim Agung, Mahfud MD akan Reformasi Hukum Peradilan RI

Foto : Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihaknya untuk mereformasi bidang hukum peradilan.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa (26/9).

Wacana itu disebut Mahfud MD disampaikan Presiden menyusul operasi tangkap tangan (OTT) hakim agung Sudrajat Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud MD menjelaskan Presiden Jokowi merasa prihatin dengan penanganan pemberantasan korupsi yang kerap kali gembos di lembaga yudikatif, pasalnya Mahfud MD menilai usaha memberantas mafia hukum sudah cukup berhasil di lingkungan eksekutif.

"Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," ujar Mahfud MD.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top