Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergitas Kementerian

BUMN Dukung Peningkatan Izin Usaha UMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan UMKM. Sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Erick bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada ratusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, kemarin.

"Bapak Presiden sudah memerintahkan bagaimana Online Single Submission (OSS) yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3 ribu per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7 ribu per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).

Dalam diskusi dengan Teten dan Bahlil, ucap Erick, ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian. Erick mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem tersebut.

"Insya Allah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," tambahnya.

Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM. Erick mengatakan pemerintah menyediakan Rp 373 triliun untuk program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen.

"Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp 373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen," katanya.

Pembuka Jalan

Pada Agustus 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kehadiran OSS tentu saja menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM setelah dua tahun babak belur akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM tercatat sebanyak 1.510.387 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh penjuru negeri. NIB merupakan bentuk legalitas usaha sekaligus pembuka jalan usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan serta pelatihan.

Baca Juga :
Angkat Kearifan Lokal

Dari jumlah 1,5 juta NIB, sebanyak 98 persen adalah pelaku UMK dan dua persen sisanya pelaku usaha menengah dan besar.


Redaktur : andes
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top