Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan

Bulog Jangan Andalkan Program Pemerintah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta untuk mengurangi ketergantungannya kepada program penyaluran pemerintah. Lembaga stabilisasi pangan itu disarankan untuk bisa lebih bersaing dengan perusahaan swasta agar lebih efisien dalam operasionalnya.

Pengamat Ekonomi Institute Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, saat ini Bulog hanya mengandalkan penugasan dari Pemerintah dalam penyaluran beras. Itu terjadi baik untuk operasi pasar maupun untuk program beras sejahtera (rastra).

"Bulog harus bisa bersaing dengan perusahaan swasta untuk bisa menyalurkan berasnya. Saya yakin dengan jaringan distribusinya yang luas, Bulog bisa bersaing," tegasnya di Jakarta, Selasa (25/6).

Tingginya ketergantungan Bulog terhadap program penyaluran pemerintah,lanut Huda, membuat lembaga yang dipimpin Budi Waseso tersebut tersandera. Ketika stok beras berlebih di gudang Bulog, lembaga tersebut kesulitan untuk menyalurkannya. Hal itu seperti yang selalu dikeluhkan Bulog dalam beberapa waktu terakhir

Huda menuturkan, salah satu jalan pertamanya adalah memasukkan lembaga stabilisasi pangan tersebut pada lelang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan lelang tersebut Bulog bisa bertransformasi menjadi lebih bersaing dan efisien. "Dengan ini Bulog juga bisa menyalurkan berasnya sebelum beras tersebut turun kualitasnya,"ungkap Huda.

Sementara, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso akhir pekan lalu menyebutkan jika stok beras di gudang Bulog sebanyak 2,3 juta ton terancam busuk jika tidak segera disalurkan. Berdasarkan perhitungannya, sampai bulan Juli hingga Agustus stok bisa mencapai 3 juta ton jika tidak ada penyaluran. Gudang Bulog yang kapasitasnya 2,6 juta ton se-Indonesia saat ini sudah ada 2,3 juta ton.

Penugasan Dibatasi

Buwas meminta agar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kementerian Sosial sebesar 20,8 trilliun rupiah pada 2019 bisa mengakomodir program penyaluran rastra oleh Bulog. Selama ini, penyaluran rastra dilakukan melalui program BPNTdiketahui bahwa masyarakat bebas membeli beras beras dari pedagang.

Akhir-akhir ini penugasan pemerintah ke Bulog memang dibatasi, padahal dalam program penyaluran rastra dari 2012-2017 diberikan penugasan ke Bulog. Ketika penugasan dibatasi, Bulog masih terus menyerap beras hasil produksi petani dengan volume yang tinggi. Pada saat terjadi kelebihan stok, Bulog kesulitan untuk menyalurkannya. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top