Budi Karya: Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan Perlu Kolaborasi
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
"Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan," tutur dia.
Agar dapat memberi layanan yang baik, kata Menhub, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern.
Lebih lanjut Menhub mengatakan bahwa secara operasional, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS.
Menhub menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
Sebab, jelas Menhub, peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan bahwa 10 persen pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya