Budi Daya Tanaman Kratom Tunggu Regulasi
Foto : ANTARA/Yashinta Difa
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/6/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya