Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, tentang Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja

BSU Berdampak Positif pada Pertumbuhan Ekonomi

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
A   A   A   Pengaturan Font

Penyaluran BSU Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Penyaluran BSU ini tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima, baik Himbara (Himpunan Bank- Bank milik Negara) maupun non- Himbara.

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima. Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BSU.

Apa saja kendala dari penyaluran BSU ini?

Yang pertama ada rekening penerima bantuan bermasalah. Jadi ditemukan rekeningnya terduplikasi, rekening sudah tutup, tidak valid, pasif, atau dibekukan, atau nomor rekening tidak sesuai dengan yang didata. Selain itu, data penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan juga tidak lengkap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top