Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BSSN dan Pemda Aceh Launching Aceh-CSIRT

Foto : Agus Supriyatna

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh melaunching Aceh-Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh baru saja melaunching Aceh-Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Dengan diluncurkannya Aceh-CSIRT, ini menjadi tonggak dimulainya kolaborasi intensif pengelolaan keamanan siber antara pemerintah pusat dengan daerah di ujung barat Indonesia.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Budi R. Leman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Budi, launching Aceh-CSIRT telah dilaksanakan di Banda Aceh bersama dengan Asisten III Sekretaris Daerah Iskandar AP. "Kolaborasi, sinergi, dan sharing informasi Aceh-CSIRT dengan berbagai stakeholder keamanan siber di seluruh Indonesia dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber akan meningkatkan visibilitas bangsa Indonesia dalam melakukan aksi respons sehingga waktu respons dan pemulihan insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Budi pun berharap Aceh-CSIRT dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. Serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Aceh, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Aceh-CSIRT merupakan bagian dari CSIRT sektor pemerintahan yang masuk dalam proyek prioritas strategis RPJMN 2020-2024 yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Aceh Nomor 046/124/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Pembentukan CSIRT Pemerintah Aceh. Aceh-CSIRT teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 066/CSIRT.01.02/BSSN/04/2022," katanya.

Pada tahun 2022 ini, lanjut Budi, akan dibentuk 32 CSIRT yang tersebar di kementerian, lembaga, dan daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya, telah berhasil dibentuk sebanyak 54 CSIRT, dengan rincian sebanyak 15 CSIRT terbentuk pada tahun 2020 dan 39 CSIRT terbentuk pada tahun 2021.

Sementara itu, Asisten III Sekretaris Daerah Pemda Aceh, Iskandar AP mengatakan, Aceh-CSIRT merupakan antisipasi jawaban terhadap dampak dan risiko perubahan teknologi yang ada saat ini. Keamanan siber kini menjadi pondasi keterhubungan seluruh sistem elektronik milik pemerintah. Sehingga tim CSIRT merupakan tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamana siber pada penyelenggaraan e-government di Pemerintah Daerah Aceh.

"Pembentukan Aceh-CSIRT dilatarbelakangi oleh kondisi banyaknya serangan dan insiden keamanan siber yang kini berkembang canggih. Hal tersebut tentu sedikit banyak mengganggu tugas institusi bahkan bagi organisasi yang paling maju sekalipun. Banyak organisasi yang belum mengetahui kondisi atau kematangan pengelolaan teknologi informasi dalam organisasinya yang menyebabkan penanganan insiden keamanan siber lambat dan belum efektif," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top