Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Brunei Siap Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDAR SERI BEGAWAN - Pemerintah Brunei Darussalam dilaporkan pada Kamis (28/3) akan menerapkan hukum rajam bagi pelaku zinah dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transjender), serta hukuman potong tangan dan kaki bagi pencuri. Hukuman ini mulai diterapkan pada Rabu (3/4) pekan depan.

"Pelaku zinah dan LGBT bisa dirajam hingga mati terhitung pekan depan," demikian pernyataan otoritas di Brunei. "Hukuman potong tangan dan kaki bagi pencuri efektif berlaku Rabu (3/4) pekan depan," imbuh mereka.

Homoseksualitas merupakan tindakan ilegal di negara kesultanan ini, dan hukuman bagi pelaku LGBT hanya berlaku bagi warga Muslim Brunei. Sementara pencuri akan dihukum potong tangan kanan saat terbukti melakukan pelanggaran hukum untuk pertama kalinya, dan potong kaki kiri jika melakukan pelanggaran hukum yang sama untuk kedua kalinya. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top