Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Brunei Mulai Terapkan Hukum Rajam

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDAR SERI BEGAWAN - Meski mendapat banyak kritikan global, Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu (3/4), resmi memberlakukan hukum rajam bagi lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT), setelah bertahun-tahun mengalami penundaan. Penerapan hukuman baru yang juga mencakup potong tangan dan kaki bagi pencuri itu akan menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional.

"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," kata Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, dalam pidato yang disiarkan secara nasional di Bandar Seri Begawan, tanpa menyebut hukum yang baru.

Keputusan Brunei untuk menerapkan hukum baru itu telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia termasuk PBB yang menyebut bahwa hukum itu kejam dan tidak manusiawi. Berdasarkan keterangan juru bicara Komisi HAM PBB, Ravina Shamdasani, hingga saat ini, hanya Arab Saudi, Iran, Mauritania, Sudan, dan Yaman yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku homoseksualitas, meskipun dalam beberapa tahun terakhir, hukuman semacam itu tidak diimplementasikan. ang/AFP/DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top