Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riset dan Teknologi

BRIN Konsolidasikan Lembaga Litbang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) akan mengonsolidasikan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) serta mengintegrasikan fokus riset di sepuluh bidang.

"Nanti, BRIN ini harapannya adalah mengonsolidasikan suatu kelembagaan yang ada di Indonesia, siapa yang akan ditugasi apa," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (30/7).

Adapun 10 bidang penelitian dan pengembangan adalah pangan dan pertanian; kesehatan dan obat-obatan; teknologi, informasi dan komunikasi; transportasi; material maju; pertahanan dan keamanan; energi baru terbarukan; maritim; kebencanaan; dan sosial humaniora.

Nasir menuturkan, BRIN akan berfungsi untuk menugaskan lembaga penelitian dan pengembangan berdasarkan fokus bidang riset. Misalnya, bidang pangan dan pertanian dikerjakan oleh sejumlah lembaga penelitian dan pengembangan, misalnya bidang pangan dan pertanian dapat ditugaskan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan; di bidang kesehatan dan obat-obatan ditugaskan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian.

Semua lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh kementerian dan lembaga akan dihubungkan sehingga riset akan lebih fokus dan terarah, serta anggaran riset yang ada di kementerian dan lembaga bisa digunakan lebih efisien dan efektif.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top