Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana?
kadiv propam-brigadir J
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semakin menarik perhatian masyarakat. Hal ini terutama setelah laporan keluarganya yang menduga ada pembunuhan berencana lantaran terdapat sejumlah keanehan luka di tubuh J.
Hal itu terungkap dari keterangan tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Tim kuasa hukum mengaku membawa sejumlah bukti untuk melaporkan kasus ini. "Kami melaporkan dugaan pembunuhan berencana," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Keluarga minta jenazah J diotopsi ulang. Kamaruddin menyebuat banyak kejanggalan di tubuh J. Dia juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone milik J.
Selain itu, juga tindak pidana dugaan peretasan dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi. "Terlapornya lidik," ucapnya.
Dia juga mengatakan adanya perbedaan keterangan mengenai kematian Brigadir J dalam konferensi pers Mabes Polri. Kala itu keterangan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hal itu, menurut Kamaruddin berbeda dengan kondisi yang ditemukan dalam tubuh J. "Dikatakan ada tembak-menembak. Memang ada luka tembak, tapi kami temukan ada juga luka sayatan," ujarnya.
Jari manis dan kaki terjadi kerusakan. Ada memar di perut kanan dan kiri. Hidung ada dua jahitan. Juga luka di bibir, leher, dan bahu.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Agensi ADOR Gugat NewJeans untuk CegahTeken Kontrak Independen
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’
- Untuk Kenang Persahabatan, Nyoman Paul Hadirkan 'Alunan Mimpi'
- Indra Sjafri Mengaku Belajar Banyak dari Shin Tae-Yong