Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPS: Pekerja Usia Produktif di Sektor Formal Harus Diperbanyak

Foto : muhammad marup

Pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Bonivasius Prasetya Ichtiarto (kedua kiri) dalam acara Press Briefing Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2024, di Jakarta, Kamis (11/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pekerja usia produktif di sektor formal mesti diperbanyak. Hal tersebut penting dalam rangka memperpanjang masa bonus demografi Indonesia.

JAKARTA - Pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pekerja usia produktif di sektor formal mesti diperbanyak. Hal tersebut penting dalam rangka memperpanjang masa bonus demografi Indonesia.

"Ada kebijakan yang memperpanjang bonus demografi. Memastikan bahwa usia produtkfi memperoleh pekerjaan yang layak, bukan kerja informal," ujar Amalia, dalam acara Press Briefing Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2024, di Jakarta, Kamis (11/7).

Dia menerangkan, berdasarkan data BPS pekerja sektor informal jumlahnya sebesar 59 persen. Besarnya struktur sektor informal menyebabkan perekonomian Indonesia lebih rendah.

Amalia menambahkan, bonus demografi tidak sekadar rasio usia produktif dan non produktif. Menurutnya, harus betul dipastikan agar usia produktif bisa mendukung usia non produktif, salah satunya dengan bekerja di sektor formal.

"Jadi bukan hanya bekerja, tapi bekerja di sektor lebih formal, mendapat pendapatan lebih layak dan kesejahteraan hidup lebih berkualitas," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top