BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19 Melainkan Obat Cacing
Meski melihat adanya penggunaan Ivermectin untuk penyembuhan Covid-19 sudah marak di beberapa negara, namun Penny menegaskan, tetap membutuhkan kajian ilmiah yang lebih lanjut jika ingin digunakan sebagai terapi Covid-19. Terlebih Ivermectin mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan COVID-19 tetapi dalam pengawasan secara ketat oleh dokter. Hal ini pun bukan bagian dari keputusan dari BPOM melainkan di Kemenkes RI.
"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan COVID-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.
Di akhir, Penny menegaskan kembali bahwa pengobatan COVID-19 menggunakan Ivermectin harus berdasarkan rekomendasi profesi terkait dan melalui uji klinis untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya