Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPOM Tegaskan Ivermectin Bukan Obat Covid-19 Melainkan Obat Cacing

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Obat Ivermectin membuat heboh warganet lantaran disebut bisa sebagai obat terapi untuk pasien Covid-19. Menanggapi hal itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun buka suara.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam siaran langsungnya menjelaskan soal izin edar Ivermectin disebut bukan untuk obat Covid-19 melainkan untuk obat cacing.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran langsung Selasa (22/6/2021).

Penny menambahkan dalam menentukan Invermectin menjadi obat terapi Covid-19 tetap membutuhkan uji klinis ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya bisa digunakan sebagai obat Covid-19 di Indonesia.

"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan COVID-19," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top