Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPK Minta BPKP Bantu Benahi Laporan Keuangan Bakamla

Foto : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Layar menampilkan tulisan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengatakan pihaknya akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membenahi laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang sudah empat tahun berturut-turut mendapat opini disclaimer.

Opini laporan keuangan disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat diberikan BPK kepada Bakamla karena ada kesalahan pencatatan dan temuan-temuan masalah kepatuhan.

"Yang disclaimer itu Bakamla. Bakamla ini empat tahun berturut-turut itu bawaan kasus-kasus lama. Ada asetnya yang salah pencatatan dan sebagainya," ujar Hendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7), usai penyerahan LHP LKPP 2019 kepada Presiden Joko Widodo.

Hendra juga mengatakan terdapat temuan mengenai kepatuhan di laporan keuangan Bakamla.

"Temuan kepatuhannya itu sekitar 150-an miliar rupiah. Sementara ambang batasnya hanya boleh 5 miliar rupiah. Jadi sudah terlalu jauh angkanya. Kemudian juga ada hal-hal yang terkait aspek-aspek dimana BPK, pemeriksa, tidak bisa mengakses atau tidak mendapat informasi yang cukup terhadap temuan-temuan," ujarnya.

Hendra meminta bantuan BPKP karena aparat pengawasan intern pemerintah itu memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk membenahi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang ada di Bakamla.

"Harapannya nanti dengan dibantu BPKP, opini disclaimer tidak ditemukan lagi. Sehingga opini pemerintah, LKPP secara keseluruhan, bisa mendapatkan opini yang baik, opini yang terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya.

Dalam LHP LKPP tahun 2019, BPK memberi opini WTP terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), sementara 2 LKKL mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) untuk satu LKKL.

Sementara untuk dua opini WDP diberikan BPK kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top