BPK Indikasikan Kerugian Negara 37,8 Triliun Rupiah
Sekjen BPK, Bahtiar Arif
Terus Memantau
Menanggapi hasil temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, mempertanyakan 45 persen temuan BPK yang terkait permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia meminta BPK untuk terus memantau pelaksanaan rekomendasi atas temuan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga terkait yang merupakan objek pemeriksaan BPK.
"Rekomendasi BPK ini tindak lanjutnya seperti apa. Ini harus benar-benar dilakukan," kata Anis.
Dalam kurun waktu 2005-2020, BPK telah menyampaikan 596.229 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar 269,36 triliun rupiah. Hasilnya, 75,6 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK telah sesuai. Kemudian, 17,6 persen belum sesuai dengan rekomendasi, sedangkan 5,8 persen belum ditindaklanjuti dan 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti. n ers/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya