Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

BPJSTK Tak Boleh Bantu Defisit BPJS Kesehatan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mungkin membantu dari segi pembiayaan maupun menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan karena bertentangan dengan peraturan perundangan.

Ia mengatakan subsidi pembiayaan antarprogram saja tidak memungkinkan, apalagi antarbadan BPJS. "Antarprogram saja, di mana sesama badan, tidak dimungkinkan," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya usai acara penutupan.

BPJS Ketenagakerjaan Belitung Geopark International Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019, di Belitung, akhir pekan lalu.

Ia mencontohkan dana program Jaminan Kematian (JKm) di BPJSTK sendiri tidak mungkin digunakan untuk pembiayaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT) yang sama-sama dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi, lanjutnya, untuk program jaminan kesehatan yang dikelola oleh badan yang berbeda, seperti BPJS Kesehatan yang mengalami defisit hampir 28 triliun rupiah.

Di luar negeri pun, lanjut Agus, masing-masing program dikelola oleh sebuah lembaga, badan atau perusahaan yang berbeda. Misalnya, Badan Jaminan Pensiun mengelola program Jaminan Pensiun atau Badan Jaminan Kematian hanya mengelola Jaminan Kematian.

Kendati demikian, Agus menyatakan bahwa terbuka kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kerja sama itu, misalnya pemasaran bersama, penggunaan kantor bersama, atau kampanye pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat umum dan pekerja.

Saat ini, lanjut dia, kedua lembaga ini (BPJSTK dan BPJS Kesehatan) telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman, tetapi bukan dalam hal pembiayaan atau bantuan dana.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar BPJSTK membantu mengatasi defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Namun, karena terbentur aturan yang tidak memperbolehkan, akhirnya pemerintah akan menaikkan premi atau iuran peserta BPJS Kesehatan.

Dukung Pembangunan

Terkait dengan event BPJS Ketenagakerjaan Belitung Geopark Intational Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 di Pantai Kelayang, Belitung, Agus, mengatakan kehadiran BPJSTK sebagai title sponsorship pada kejuaraan tersebut sejalan dengan salah satu misi dari institusi dalam mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Dalam menjalankan amanah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, kami memiliki misi yang salah satunya adalah mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional," ujar dia.

Salah satu wujud nyatanya adalah melalui kegiatan Belitung Geopark International Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 itu, yang diharapkan mendukung perkembangan pariwisata melalui wisata olahraga sekaligus mengenalkan keindahan alam dan pantai di Belitung sebagai salah satu destinasi wisata yang harus dikunjungi.

"Tentu kejuaraan internasional ini juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui sport tourism, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi sekitar," pungkasnya.sdk/E-3

Komentar

Komentar
()

Top