Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

BPJSTK Kaji Usulan Perluasan Program Jaminan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) akan segera mengkaji usulan perluasan program jaminan yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan pelatihan dan sertifikasi (JPS) bagi pesertanya. BPJSTK juga akan mengkaji usulan ganti nama menjadi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenagakerja (BP Jamsostek).

Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, mengatakan usulan penambahan manfaat disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Sedangkan usulan ganti nama disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf.

"Itu usulan yang bagus. Kami akan segera mengkajinya," kata Agus dalam acara Promosi Pencegahan Kecelakaan Kerja di di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (28/8).

Sebelumnya, Hanif Dhakiri mengatakan BPJSTK perlu memperluas manfaat yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan pelatihan dan sertifikasi (JPS). Tambahan jaminan sosial bagi pekerja baru sebatas wacana. Dirinya pun tidak memberikan target kapan bisa direalisasikan. "Ini baru wacana. Saya lagi minta BPJS dikaji dulu," katanya.

Jika usulan tersebut berhasil diterapkan, maka program jaminan sosial yang berada di bawah BPJSTK menjadi enam program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminam hari tua (JKT), jaminan pensiun, JKP, dan JPS.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top