![BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,4 Miliar kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-ketenagakerjaan-salurkan-santunan-rp2-4-miliar-kepada-ahli-waris-kecelakaan-kerja-240328104825.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,4 Miliar kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja
![BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,4 Miliar kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/bpjs-ketenagakerjaan-salurkan-santunan-rp2-4-miliar-kepada-ahli-waris-kecelakaan-kerja-240328104825.jpg)
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga almarhum M. Husain Muin.
Manfaat program tersebut terdiri dari pembayaran klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp1.809.792.976, JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp602.687.760 dan JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp2.105.070.
Almarhum M. Husain Muin dinyatakan meninggal dunia setelah sempat tidak sadarkan diri dalam menghadiri undangan Family Gathering perusahaan.
Almarhum divonis dokter mengalami serangan jantung
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari mengatakan BPJSKetenagakerjaanmenyampaikan turut berduka atas berpulangnya pak M. Husain.
Dewi mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko-risiko di atas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya