Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Kualitas SDM

BPJS Kesehatan Siap Hadirkan Verifikator Andal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan fokus berinovasi dan menciptakan program pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh level jabatan, termasuk jabatan verifikator. Selama ini, verifikator berperan strategis dalam pengendalian mutu dan biaya Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah untuk mengelola dana jaminan sosial dan memberikan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.

"Dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian layanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan. Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator," kata Ghufron saat kick off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator secara virtual, Kamis (22/4).

Dia menambahkan, saat ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ghufron menjelaskan di lapangan, tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi kecurangan (fraud). Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top